Tren Penyelesaian LHP BPK di SKPD Terus Meningkat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen segera menyelesaikan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI setiap tahunnya.
Makin lama makin berkurang (temuannya -
red). Artinya ada upaya dari SKPD untuk menindaklanjuti temuan itu
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tren penyelesaikan temuan BPK di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus meningkat. Ke depan diharapkan penyelesaian temuan bisa tepat waktu sehingga tidak menjadi beban.
"Makin lama makin berkurang (temuannya -red). Artinya ada upaya dari SKPD untuk menindaklanjuti temuan itu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7).
Tiga SKPD Dijadikan Sampel Pemeriksaan BPK Perwakilan DKISaefullah menyatakan, akan terus mengingatkan SKPD untuk segera menindaklanjuti temuan dari BPK. Terlebih, temuan yang dilaporkan bersifat Temuan Ganti Rugi (TGR). Beberapa di antaranya ada juga yang hanya bersifat administratif.
"Sifatnya tidak semua TGR, ada yang administratif. Yang seperti itu harus cepat dikerjakan supaya mengurangi volume temuan," ujarnya.
Ia pun meminta setiap SKPD segera melakukan penagihan terhadap temuan yang bersifat ganti rugi. Khususnya TGR di pihak ketiga yang baru menjalakan kegiatan di lapangan.